MAQASID AL-SYARI’AH SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM: Analisis Terhadap Pemikiran Jasser Auda
Abstract Jasser Auda adalah tokoh muda Islam yang berambisi mengembalikan kembali pemahaman ruh al-tasyri‘ seperti masa Sahabat Nabi Muhammad SAW sebagai metode istinbat hukum Islam lewat pintu yang disebutnya maqasid al-syari’ah, sebagai pelengkap dari konsep maqasid–nya al-Syatibi dan Ibn ‘Asyur. Dalam pandangan Auda, ada kesamaan antara ‘illat dan maqasid, sebab ‘illat yang didefinisikan sebagai al-ma’na al-lazi syuri’a al-hukm li ajlih (sebuah makna yang karenanyalah suatu hukum itu disyariatkan) adalah sama dengan definisi maqasid. Belum lagi beberapa nama ‘illat, seperti al-sabab, al-amarah, al-da’i, al-ba’is, al-hamil, al-manat, al-dalil, al-muqtada, al-mujib dan al-mu’assir juga bisa menjadi alasan bahwa ada kesamaan antara ‘illat...
Read More