Ruang Diorama, BERITA UIN Online— Wakil Direktur Pusat Legislasi Islam dan Etika Qatar Foundation, Prof (Ass) Dr Jasser Auda, mengatakan, integrasi ilmu pada Perguruan Tinggi Islam membutuhkan pendekatan yang holistik.

Integrasi ilmu tidak cukup hanya dengan mengaitkan ayat atau hadis terhadap ilmu-ilmu modern. “Ada Enam pendekatan holistik untuk integrasi pendidikan Islam, yaitu, tujuan. Untuk apa kita belajar ekonomi, agama, kedokteran, dan sebagainya. Itu harus dijelaskan,terang doktor jebolan Universitas of Wales, Inggris, dan doktor dari University of Waterloo, Canada, pada seminar bertajuk “Shaping Islamic Tomorrow Today: Towards A New Islamic Agenda for Human Development, Maqasid Perspectives” di Ruang Diorama Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Senin (21/1/2013).

Kedua, lanjut dia, displin ilmu yang dikuasai tidak monodisiplin. “Kita tidak boleh terbatas pada satu bidang saja, karena Syari’ah itu luas kajiannya. Dan karena itu, ini yang ketiga, perlu pendekatan yang integratif, interdiplanary studies,” sambung pria yang pernah belajar Alquran dan Kajian Islam di Masjid Al-Azhar, Kairo, itu dengan bahasa Arab dan Inggris yang fasih.

Keempat, perlu adanya dialog antarmadzhab. Misalnya di Mesir, papar Jaseer, saat ini mereka terpolarisasi pada dua kelompok besar. “Satu kelompok ada yang menghendaki negara agama (al-dawlah al-diniyah) dan satu kelompok lagi mengingingkan (al-dawlah al-madaniyah/civil society). Mestinya mereka bertemu untuk mendapatkan penjelasan masing-masing, sehingga ada titik temu,” sarannya.

Seminar ini dihelat oleh Social Trust Fund UIN Jakarta dalam rangka menyosialisasikan program-programnya kepada dunia internasional. Acara tersebut dihadiri sejumlah dosen, mahasiswa, dan tamu undangan.

Atas presentasi yang menarik dan berbobot itu, membuat sejumlah peserta mengajukan beragam pertanyaan. “Ada wilayah syariah dan ada wilayah fiqih, darimana kita memulai pembaharuan?” tanya Dr Muhbib A Wahab MA, Pudek Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dalam sesi dialog interaktif dengan menggunakan bilingual, bahasa Arab dan Inggris.

Beberapa orang dosen dan mahasiswa juga sangat antusias menyampaikan pertanyaan kepada nara sumber yang aktif pada Ikatan Ilmuan Muslim se-Dunia (Executive Board of the International Union of Muslim Scholars),  termasuk Rektor UIN Jakarta yang mengajukan pertanyaan, “Apakah sudah tepat penamaan Fakultas Syariah dan Hukum?”

Menurut Jasser, yang disebut syariah itu adalah Alqur’an dan Sunnah dan yang dimaksud fiqh itu adalah seluruh bidang disiplin ilmu agama. “Fiqh artinya mengerti secara professional, maka ada yang disebut Fiqhut Tafsir, Fiqhus Sunnah, Fiqhud Dakwah dan lain sebagainya. Itu semua adalah fiqh, produk buatan manusia yang mesti ada kesalahan dan perlu ada pembaharuan,” tegasnya. (M Furqon/Saifudin)

www.uinjkt.ac.id